Metropolitan

Ada di Lima Titik Jakarta, Ini Lokasi SIM Keliling Selasa 23 Desember

23 Desember 2025 | 07:36 WIB
Ada di Lima Titik Jakarta, Ini Lokasi SIM Keliling Selasa 23 Desember
Ilustrasi - SIM Keliling Jakarta 23 Desember 2025. [Gemini AI]

Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

rb-1

Perlu dicatat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa harus mengurus penerbitan baru di Satpas Daan Mogot.

Ditlantas Polda Metro Jaya masih akan menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Selasa ini mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di sejumlah titik di Jakarta.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu, 7 Desember 2025

rb-3

Mengutip informasi di Instagram TMC Polda Metro, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya akan menghadirkan SIM Keliling, Selasa 23 Desember di lima lokasi di penjuru Jakarta.

Berikut adalah lokasi yang biasa jadi tempat Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan ini:

Baca Juga: Cek Lokasi, Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Sabtu, 13 Desember 2025

Jakarta Timur

Mall Grand Cakung (Lobby depan) di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM.25, Ujung Menteng, Cakung

Jakarta Utara

LTC Glodok (Lobby Utama) di Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari

Jakarta Selatan

Universitas Trilogi (Area Parkir Samping) di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Pancoran

Jakarta Barat

Mall Ciputra (Lobby Selatan) di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan

Jakarta Pusat

Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir) di Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar

Persyaratan Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi, warga diimbau menyiapkan dokumen dan syarat berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Bukti luluspll pemeriksaan kesehatan
  • Bukti lulus tes psikologi (bisa dilakukan daring melalui aplikasi e-PPsi atau Simpel Pol)

Masyarakat juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan. Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan agar pemohon tetap tertib, membawa dokumen lengkap, dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses layanan.

Tag SIM Perpanjangan SIM SIM Keliling Layanan SIM Keliling Jakarta