Adik Brigadir J Diminta Tanda Tangan Surat Usai Autopsi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polri tidak meminta persetujuan pihak keluarga Brigadir J atau Yoshua saat melakukan autopsi awal terhadap jasad almarhum.
Pasalnya, dalam proses autopsi, diharuskan ada izin dan persetujuan keluarga korban di awal.
"Kami juga bermohon supaya dilakukan autopsi ulang dan visum et repertum ulang dengan pertimbangan bahwa visum dan autopsi yang dulu itu di bawah intervensi orang-orang tertentu," kata Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Yoshua, Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/7).
Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Buronan Asal Jepang Diamankan di Lampung
Menurut Kamarudin, hal itu terbukti tidak adanya pelibatan keluarga Brigadir Yoshua dalam pembuatan visum maupun autopsi. Sementara, hanya adik almarhum Brigadir J yang juga anggota Polri, diinstruksikan oleh Karo Provost untuk datang menghadap dan diminta menandatangani surat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
"Tapi tidak bisa menemui atau melihat abangnya. Tetapi begitu ditandatangani surat itu atas perintah Karo Provost. Maka dikeluarkan lah dari satu ruangan dan ternyata abangnya sudah selesai berpakaian rapi. Dimasukkan ke dalam peti. Artinya sebelum ditandatangani surat persetujuan keluarga, itu sudah dilaksanakan lebih dulu visum et repertum dan autopsi versi mereka. Itu kira-kira," ujar dia.
Kamarudin menegaskan, pihaknya menolak hasil visum dan autopsi awal yang dilakukan Rumah Sakit Polri. Dan meminta dibentuknya tim independen dalam autopsi ulang. Dimana tim ini melibatkan dokter forensik gabungan dari Rumah Sakit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara. Juga Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan salah satu rumah sakit swasta nasional.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Filipina, Klik di Sini!
"Karena visum et repertum yang dulu telah digunakan Karo Penmas Polri untuk merilis berita. Dimana berita itu sangat tendensius dan menyudutkan almarhum," tegasnya.
Sedangkan, kata dia, almarhum sudah tidak bisa membela diri. Almarhum disebut melakukan dugaan pelecehan terhadap Putri yang merupakan istri atasannya Irjen Ferdy Sambo yang sangat dihormatinya.
"Demikian juga Bapak Kadiv dianggap sebagai bapaknya, dia cerita kepada orang tuanya bahwa mereka ini orang-orang baik, tapi ada berita yang berkembang sangat masif, sangat menyudutkan putra klien kami," tandasnya.