Adik Vannesa Angel Dilpolisikan Akibat Tertawakan Upacara HUT RI
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Adik almarhum artis Vanessa Angel, Mayang Lucyana beserta rekannya, Lolly Unyu dipolisikan. Hal ini buntut menertawakan upacara peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor polisi LP/B/5040/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20.
Agustus 2023 pukul 17.20 WIB dengan terlapor atas nama Mayang dan Loli.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka di Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
Kuasa hukum pelapor, Jaenuddin mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan akibat kedua terlapor dinilai telah melakukan tindakan penghinaan terhadap simbol negara.
“Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata ‘siap siap siap’. Banyak lah sambil ketawa cekikikan,†kata Jaenuddin, dalam keterangannya, pada Senin (28/8).
“Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa,†lanjut Jaenuddin.
Baca Juga: Choi Ye Na Dikabarkan Akan Comeback Bermain Musik Solo
Sementara itu adapun dalam pelaporan ini pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa video dan juga komentar netizen dalam video tersebut.
“Sejauh ini barang bukti video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir,†ucap Jaenuddin.
Adapun dalam laporan ini pihaknya melaporkan dengan pasal mengenai dugaan Tindak Pidana Pengrusakan UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 UU 24 tahun 2009.
Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah diselidiki.
“Iya benar (ada laporan). Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut,†tukas Trunoyudo.