AG Pacar Mario Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Meringkuk di LPKS

Forumterkininews.id, Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi mengatakan bahwa pacar Mario Dandy Satriyo, yaitu AG (15) tetap akan ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) meski telah resmi jadi tahanan kejaksaan, setelah berkas perkara dilimpahkan.

“Yang bersangkutan tetap ditempatkan di LPKS,” kata Syarief dalam keterangannya, Rabu (21/3/2023).

Syarief mengatakan, tersangka AG bakal ditahan selama lima hari di LPKS. Kemudian, pihaknya akan mempercepat surat dakwaan.

Ditambahkan Syarief, pihaknya bakal melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

“Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Dan, tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkaranya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi akan menyerahkan pacar dari Mario Dandy Satriyo, yaitu AG (15) pada pihak Kejaksaan hari ini. Rencananya AG bakal diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Bukan cuma AG, barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan tersangka AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan diserahkan ke Kejari Jaksel.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan.

“Di Kejari Jaksel,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (21/3).

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu menganiaya David hingga mengalami koma di rumah sakit.

Kejadian tersebut menyeret banyak pihak termasuk pacar Mario Dandy berinisial AG alias A.

Bahkan, salah seorang temannya, yaitu SLR, juga ikut terseret. Baru-baru ini, beredar bukti percakapan yang diduga dilakukan oleh A dengan David sebelum penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:   Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim Polri, Bawa 10 Bukti Tambahan

Salah satu kerabat ayah David, Alto Banditos Luger membagikan tangkapan layar percakapan di Twitter pribadinya. Dia mengklaim bahwa percakapan itu adalah A dengan David.

Diketahui, percakapan itu berlangsung pada 20 Februari 2023, saat terjadinya penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy.

Sekitar pukul 19.04 WIB, AG tampak mengintai David untuk segera menemuinya. Bila menolak, ia mengancam akan mengadu ke Brimob.

Dalam percakapan tersebut, David diketahui sedang berada di dalam sebuah rumah dan tidak mau menemui A.

“Gue telepon Brimob gue kalau lu batu. Wareng aja yang turun,” tulis seseorang yang diduga adalah Agnes.

“Mager ngapain,” jawab David kala itu.

Bukan hanya itu, pemilik akun tersebut bahkan mengatakan bahwa David diduga mendapat ancaman untuk ditembak. Agnes pun meminta David untuk meneleponnya.

Diketahui, David saat itu berada di lantai 2 rumah temannya di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Setelah terus memaksa, David akhirnya pergi menemui A setelah chat tersebut. Bahkan, A disebut memaksa David menemuinya sampai 10 kali. Hingga akhirnya David menemui A dan terjadilah penganiayaan tersebut.

“1Sepuluh kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku), 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya di GoSend aja, 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks, 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob,” tulis pemilik akun Twitter.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...