Ahmad Dhani Setahun Hubungi Agnes Mo, Tapi Tak Ada Respons
Lifestyle

Ahmad Dhani mengaku dirinya sudah satu tahun menghubungi Agnez Mo, namun tak pernah ada respons.
Suami Mulan Jameela itu rupanya ingin jadi mediator kasus laporan pencipta lagu Ari Bias terhadap Agnez Mo.
Ari Bias mengajukan gugatan perdata terhadap Agnez Mo setelah lagunya dibawak saat off air.
Baca Juga: Agnez Mo Bikin Geger Malam Puncak HUT ke-67 Provinsi Riau
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez Mo, tapi tidak direspons," tutur Ahmad Dhani di Instagram, dikutip Selasa (4/2/2025).
Ahma Dhani tidak ingin menghalangi Aksi Bersatu saat menuntut keadilan.
Aksi Bersatu merupakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia. Asosiasi Bersatu menuntut Agnez Mo untuk membayar royalti kepada Ari Bias, karena dinilai telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: Kisruh Hak Cipta Lagu Agnez Mo dan Ari Bias, Badai Eks Kerispatih: Industri Musik Bukan Milik Satu Stakeholder
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari Biasa) Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat," tutur Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Pengadilan memutuskan Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Besaran uang itu dihitung saat Agnez Mo tampil di tiga kota berbeda di tahun 2023. Setiap Agnez Mo menyanyikan lagu karya Ari Bias dikenakan denda sebesar Rp 500 juta.
"Konser 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp 500 juta, konser 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, dan konser 27 Mei 2023 di HW Superclubs Bandung Rp500 juta. Jadi, total Rp1,5 Miliar," tutur Minola Sebayang.
Dia menambahkan, denda satu kali pelanggaran sebesar Rp500 juta diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
Ari Bias mengajukan gugatan perdata kepada Agnez Mo dan telah diputus Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Lagu-lagu ciptaan Ari Bias yang dinyanyikan Agnez Mo, yakni Ku Di Sini, Bilang Saja, Bukan Milikmu Lagi, dan Tak Akan Sampai Di Sini.