AHY Gembira MA Tolak PK Moeldoko soal Partai Demokrat

Forumterkininews.id, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) RI menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono mengaku gembira dengan keputusan itu.

Hal tersebut diungkapkan putra Susilo Bambang Yudhoyono tersebut di akun media sosial miliknya.

Dalam kesempatan itu, AHY mengatakan keputusan ini seperti menjadi sebuah kadu istimewa untuknya. Diketahui, AHY memang sedang merayakan Hari Ulang Tahun ke-45.

“Di hari yang istimewa ini, Alhamdulillah, kami dapat konfirmasi bahwa Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan Pengajuan Kembali (PK) oleh pihak yang ingin merebut @PDemokrat secara inkonstitusional. Panjang umur demokrasi Indonesia,” kata AHY.

Baca Juga: MA Putuskan Tolak PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untukmenolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko. Terhadap SK Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Dengan keputusan tersebut, maka usaha Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat tersebut dipastikan gagal.

“Amar Putusan Tolak. Tanggal Putus Kamis, 10 Agustus 2023,” demikian bunyi amar putusan MA seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/8).

Diketahui dalam kasus ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko.

Perkara nomor 150/G/2021/PTUN.JKT itu diadili oleh Ketua Majelis Hakim yaitu Yosran; Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum dan Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Adapun Panitera Pangganti adalah Adi Irawan. Perkara ini diputus hari ini Kamis.

Artikel Terkait