Aksi Heroik Anggota Polda Riau Tabrak Motor Pelaku Jambret
Hukum

Forumterkininews.id, Pekanbaru - Aksi heroik dilakukan oleh anggota Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, Riau, Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya menggagalkan aksi jambret dengan menabrakan motor dinasnya ke motor pelaku, hingga kakinya terkilir pada Jumat (4/2/2022), pukul 08.20 WIB
Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil diamankan.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologi kejadian tersebut. Korban dari aksi jambret ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).
Baca Juga: Gandeng Bakrie Amanah, PWI Jaya Gelar Silaturahmi dan Berikan Bantuan
Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.
Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.
Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban. Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban. Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.
Baca Juga: Ariawan Gunadi, Profesor Termuda Peraih "PWI Jaya Award 2023"
"Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktovianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali," kata Kapolsek.
"Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban," imbuhnya.
[video width="352" height="640" mp4="http://ftnews.co.id/wp-content/uploads/2022/02/WhatsApp-Video-2022-02-04-at-15.25.24.mp4"][/video]
Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil. Begitu tiba, kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP," tutur Manapar.
Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM. "Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru," sebut Manapar.
Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku.