AKSI Polisikan Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali Dugaan Tilap Dana Pengadaan Tanah
Nasional

Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali dilaporkan oleh LSM Aliansi Keadilan dan Reformasi (AKSI) ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi, hari ini Kamis (10/10/2024).
Mudlor diduga telah menilap alokasi anggaran pengadaan tanah untuk SMA/SMK Prambon sebesar Rp40 miliar pada Diknas Kabupaten Sidoarjo. Meski sudah dialokasikan, Mudlor ternyata tak pernah sama sekali membahas terkait pembelian tanah tersebut.
Dalam salah satu poin laporannya, setelah adanya kesepakatan antara Banggar dan TAPD, Kepala BPKAD menyampaikan kepada Bupati dan pimpinan DPRD antara lain Sdr. Usman, Sdr. Emir dan Sdr. Kayan untuk membagi-bagikan alokasi dana tersebut dengan Bupati dan DPRD.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Adapun pihak- pihak yang diduga terlibat korupsi alokasi anggaran pengadaan tanah untuk SMA/SMK Prambon menurut AKSI antara lain sebagai berikut:
1. Bupati Sidoarjo, Sdr. Ach. Mudlor Ali
2. Pj Sekda, Sdr. Anjar Suryadkanto
Baca Juga: Tengok Potensi Sidoarjo yang Bupatinya Diciduk KPK
3. Asisten 2, Sdr. Budi Basuki
4. Kepala BPKD, Sdr. Chusnul Inayah
5. Kepala Dinas Pendidikan, Sdr. Tirto Adi
6. Sdr. Heri Purwanto (Kabid Baru yang dikondisikan oleh Budi Basuki)
7. Sdr. Pitono/ Dosen (Orang Dekat Bupati yang mengkondisikan FS)
8. Sdr. H. Usman (DPRD)
9. Sdr. H. Kayan (DPRD)
10. Dr. Emir Firdaus (DPRD)
11. Sugiono Adisalam Pemilik Tanah
Seperti diketahui, Mudlor saat ini tengah menjalani masa hukuman terkait korupsi uang insentif dan memeras aparatur sipil negara di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo sebesar Rp1,4 miliar.
K. H. Ahmad Muhdlor Ali, S.I.P. atau akrab dipanggil Gus Muhdlor pada lahir 11 Februari 1991. Ia adalah seorang akademikus pendidikan di Sidoarjo yang menjabat sebagai sekretaris GP Ansor Sidoarjo (2015 – sekarang).
Selain itu, Ia juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif ( 2012 – 2022). Ia merupakan anak keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) K.H. Agoes Ali Masyhuri, Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.
Ahmad Muhdlor Ali mencalonkan diri dalam pemilihan umum Bupati Sidoarjo pada 2020 lalu dengan calon wakil bupati Subandi. Data KPU saat itu Muhdlor memenangkan pemilu tersebut dengan perolehan 39,8 persen suara.
Pada 16 April 2024 lalu, Mudlor ditangkap oleh KPK akibat kasus korupsi dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.