Bupati Sidoarjo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

Nasional

Selasa, 16 April 2024 | 00:00 WIB
Bupati Sidoarjo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

FTNews - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

rb-1

Ia resmi berstatus tersangka usai terlibat dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4).

Baca Juga: Komjen Pol Rycko Amelza Daniel Ditunjuk Sebagai Kepala BNPT 

rb-3

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, Ali menyebut, pihaknya telah menganalis  keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi. Termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

"Dari gelar perkara yang kami lakukan, kemudian diduga yang bersangkutan turut menikmati uang haram tersebut,"imbuhnya.

Baca Juga: Tengok Anggaran Makan Siang Gratis di Negara-negara ASEAN

Berawal dari OTT

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 25 dan 26 Januari lalu.

Dalam operasi senyap itu tim penyidik antirasuah mengamankan 11 orang, termasuk  keluarga Gus Muhdlor. Dengan barang bukti uang sebanyak Rp69,9 juta.

Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka. Yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Kemudian, Gus Muhdlor sendiri juga telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat, (16/2) lalu.

Tag Hukum Nasional Headline Korupsi Bupati Sidoarjo

Terkini