Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

Nasional

Rabu, 17 April 2024 | 00:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

FTNews - Tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo, yang juga merupakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah untuk ke Luar Negeri.

rb-1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Gus Muhdlor ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selama 6 bulan.

"Diperlukan adanya pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama. Agar yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia. Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4).

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Upaya pencegahan tersebut kata Ali, adalah untuk keperluan pemeriksaan Gus Muhdlor dalam kasus tersebut.

"Karena adanya pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. Dan perlunya keterangan pihak terkait untuk kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari tim penyidik,"paparnya.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: ANTARA

Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih

Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi pada Selasa (16/4). Ia resmi berstatus tersangka usai terlibat dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4).

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, Ali menyebut, pihaknya telah menganalis keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi. Termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

“Dari gelar perkara yang kami lakukan, kemudian diduga yang bersangkutan turut menikmati uang haram tersebut,”imbuhnya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 25 dan 26 Januari lalu.

Dalam operasi senyap itu tim penyidik antirasuah mengamankan 11 orang, termasuk keluarga Gus Muhdlor. Dengan barang bukti uang sebanyak Rp69,9 juta.

Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka. Yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Kemudian, Gus Muhdlor sendiri juga telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat, (16/2) lalu.

Tag Nasional Headline Korupsi Bupati Sidoarjo

Terkini