Alasan Luhut Pandjaitan Bawa Catatan di Persidangan

Forumterkininews.id, Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) itu beberkan alasan bawa catatan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada hari ini, Kamis (8/6). Sidang sempat diwarnai kericuhan karena pengunjung dan awak media tidak bisa masuk ke dalam pengadilan dan ruang sidang.

Saat duduk di kursi didepan majelis hakim, Luhut Pandjaitan membawa catatan. Alasan dia membawa catatan karena sudah berumur 76 tahun. Luhut mengaku tidak semua mengingat apa yang terjadi di masa lalu.

“Yang Mulia, saya ini hampir 76 tahun dan saya 32 tahun di Militer. Jadi tidak semua ingatan saya seperti yang lalu. Makanya saya butuh catatan-catatan tadi,” kata Luhut di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (8/6).

Luhut menginginkan adanya keadilan dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia.

“Kita butuh keadilan, saya mau keadilan itu ada di sini, jangan diprovokasi,” ucap Luhut.

Pengacara terdakwa Haris Azhar dan Fatia menyatakan keberatan dengan jawaban terkait adanya provokasi.

“Keberatan Yang Mulia, kami tidak memprovokasi,” ujar salah satu pengacara Haris Azhar di ruang sidang.

Menanggapi hal tersebut, Hakim ketua Cokorda Gede Arthana akhirnya mempersilakan Luhut melihat catatan jika memang ada data-data yang tidak diingat.

“Silakan lanjut, saudara kalau ada data yang mungkin lupa, silakan,” ucap Cokorda.

Hakim ketua juga mempersilahkan Luhut Pandjaitan untuk menunjukan data-data yang dibawanya.

“Silahkan, saudara kalau ada data yang mau ditunjukkan,” ucap hakim ketua Cokorda.

Luhut mengaku membawa catatan dengan sejumlah data-data, salah satunya berisi percakapannya dengan Haris Azhar.

BACA JUGA:   Polisi Gelar Perkara Kasus Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cakung

“Supaya jangan ada dusta di hadapan kita,” ucapnya.

Artikel Terkait