Alasan Rafael Alun Tak Bersedia Bayar Restitusi David Ozora

Forumterkininews.id, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo menolak untuk membayar uang ganti rugi (restitusi) terhadap David Ozora. Ozora menjadi korban penganiayaan berat berencana anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Hal ini dikatakan dalam surat tertulis Rafael Alun yang dibacakan oleh kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga. Dalam sidang lanjutan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/7).

“Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut,” kata Rafael.

“Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana,” tambahnya, dalam surat yang dibacakan Nahot.

Lebih lanjut Rafael memohon untuk dapat dipahami ketidaksanggupan membayar restitusi tersebut. Sebab, kondisinya yang saat ini juga tengah mendekam di Rutan KPK dalam kasus TPPU dan gratifikasi.

“Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan terakhir keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesangguapan. Serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial,” ujar Rafael dalam surat.

“Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” lanjut Rafael dalam surat.

Sementara itu ia juga meminta kepada majelis hakim untuk memberikan putusan kepada Mario sesuai hukuman yang berlaku.

“Apabila nanti ada putusan dalam hukum anak kami Mario Dandy Satriyi untuk membayar restitusi, maka kami mohon agar dapat diputus sesuai hukum yang berlaku, yang utama terkait kesediaan kami sebagai orang tua untuk menanggung restitusi,” ucap Rafael dalam surat.

Artikel Terkait