Amanda Ungkap Mario Tak Mengakui AG Pacarnya

Forumterkininews.id, Jakarta – Saksi Anastasia Pretya Amanda mengungkapkan bahwa terdakwa Mario Dandy tidak mengakui bahwa anak AG merupakan kekasihnya.

Hal ini dinyatakan dirinya saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan apakah Amanda mengetahui  kekasihnya anak AG.

“Pada saat itu AG itu sepengetahuan saudara berpacaran dengan siapa? Yang saudara tahu,” tanya JPU.

Selanjutnya Amanda mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kekasihnya AG. Selain itu Amanda juga mengungkapkan bahwa Mario menyatakan AG bukan kekasihnya.

“Saya tidak tahu karena pas saya tanya tanggal 30 itu dia (Mario) mencari informasi tentang AG ke saya. Karena waktu itu. Saya tanya kenapa? Kata dia ‘Mau tahu saja, dia bukan cewek gue kok, kalau lo tahu sesuatu kasih tahu saja ke gue, dia bukan cewek gue’,” papar Amanda.

Sementara itu Jaksa menanyakan bahwa pernyataan bahwa AG bukan kekasih Mario dilontarkan oleh siapa.

“Perkataan tersebut diucapkan oleh siapa?,” tanya JPU.

“Kata Mario,” singkat Amanda.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dua terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, pada Selasa (4/7).

Adapun terdakwa yang akan menjalani sidang lanjutan tersebut yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang kedua terdakwa masih pemeriksaan saksi.

“Agenda pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto, dalam keterangannya, pada Selasa (4/7).

Sementara itu adapun saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kedua terdakwa yakni Anastasia Pretya Amanda yang sebelumnya tidak hadir setelah dilakukan dua kali pemanggilan.

BACA JUGA:   KPU Siap Tempuh Upaya Hukum Buntut Polemik Penundaan Pemilu

“Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan  memperhatikan hasil assesment dokter kejaksaan,” papar Djuyamto.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang kedua terdakwa.

“Hadir, Amanda yang pro aktif mau datang. Gak ada tuh panggil-panggil paksa,” ucap Enita.

Artikel Terkait