Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Khusus, Kuasa Hukum Sebut Alami Tekanan Mental
Aktor Ammar Zoni mengalami tekanan psikologis setelah penahanannya dipindah ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025) dini hari.
Hal itu diungkap Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/10/2025).
Jon menambahkan kliennya merasa tak nyaman selama ditahan di Lapas Nusakambangan. Terlebih Ammar ditahan di sel khusus satu orang, atau one man one cell.
Baca Juga: Respons Hotman Paris Diminta Tolong Ustaz Derry Sulaiman Bantu Tangani Kasus Ammar Zoni
"Pasti kan merasa nggak nyaman, tekanan psikologis, kan selalu saya katakan, kalau Ammar ya memberikan keterangan situ pasti samalah dia," ujar Jon terkait kondisi Ammar Zoni.
Meski tertekan, Jon merasa lega ketika Ammar Zoni dalam keadaan baik-baik saja saat dihadirkan melalui zoom meeting pada sidang kasus peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/10/2025).
Sayangnya sejauh ini, pihaknya mengaku kesulitan menghubungi Ammar Zoni yang tengah ditahan di Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Raffi Ahmad: Jangan Merasa Keren Pakai Narkoba, Keren Tuh karena Prestasi
"Ya update terakhir itu di persidangan. Dia sehat kan. Kemudian sekarang kita belum bisa (hubungi) karena untuk menghubung dia harus katanya harus Dirjen," bebernya.
Sidang Offline
Ammar Zoni cs jadi terdakwa kasus narkoba dipindah penahanannya ke Lapas Nusakambangan. (X)Dengan kesulitan itulah, Jon mengaku pihaknya tengah menunggu permohonan mereka dikabulkan majelis hakim untuk menghadirkan Ammar Zoni di ruang sidang.
"Sekarang kita sudah ajukan permohonan untuk sidang offline gitu. Sekarang lagi dipertimbangkan hakim, kita tengok minggu depan, kalau nggak ya kita akan desak terus," tuturnya.
Penahanan Ammar Zoni Dipindah
Penahanan Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap enam narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) dari Jakarta.
Rombongan Ammar Zoni cs berangkat menggunakan kapal menuju Nusakambangan dan tiba sekitar pukul 07.43 WIB pagi tadi. Setibanya di sana, mereka langsung dibawa menuju Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menegaskan pemindahan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran berat, khususnya terkait peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Ini bukti keseriusan kami menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas," kata Rika.
Rika menjelaskan, seluruh warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security di Nusakambangan.
Mereka akan menjalani pengamanan serta pembinaan dengan pengawasan penuh sesuai kriteria masing-masing.
"Diharapkan dengan langkah ini, dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” imbuhnya.
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
Ammar Zoni dan tersangka lain kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, diperiksa jaksa. [Ig @Kejari.jakpus]Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kali Ammar tersandung kasus narkoba.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025), menyebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.
Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Ayah dua anak itu ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).