Lifestyle

Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Salemba Sejak Januari 2025

21 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Salemba Sejak Januari 2025
Foto kolase Ammar Zoni dan lima napi lainnya dipindah ke ke Nusakambangan. [Instagram]

Ammar Zoni diduga telah mengedarkan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi, saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

rb-1

Mashudi menjelaskan bahwa penemuan sejumlah barang bukti berupa sabu dan ganja diketahui melalui operasi rutin yang dilakukan oleh petugas Rutan Kelas I Salemba.

“Sebetulnya kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni pada bulan Januari itu sudah lama, dan ini terungkap pada saat kegiatan pemeriksaan serta penggeledahan rutin yang dilakukan Kalapas Rutan sebanyak dua kali dalam sebulan,” terang Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi.

Baca Juga: Dipindah ke Nusakambangan, Adik: 100 Persen Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar

rb-3

Ia mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan barang haram tersebut di kamar yang dihuni Ammar Zoni. Dari situ, petugas melakukan penelusuran hingga mendapatkan sabu dan ganja yang berasal dari seseorang di luar rutan.

“Pada saat penggeledahan, satu kamar berisi tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni, dan ditemukan ganja satu linting. Dari hasil proses itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Mashudi.

Baca Juga: Syok Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Dokter Kamelia: Kayak Penjahat

Setelah pemeriksaan, Ammar Zoni dan lima terpidana lainnya diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum.

“Ammar Zoni pun sudah tidak dimasukkan ke dalam sel selama 40 hari, dan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih,” tuturnya.

Saat ini, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Ammar Zoni saat dipindahkan ke Nusakambangan. (Instagram)Ammar Zoni saat dipindahkan ke Nusakambangan. (Instagram)

Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap enam narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) dari Jakarta.

Rombongan tersebut berangkat menggunakan kapal menuju Nusakambangan dan tiba sekitar pukul 07.43 WIB pagi tadi. Setibanya di lokasi, mereka langsung dibawa menuju Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran berat, khususnya terkait peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukti keseriusan kami menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas,” kata Rika, seperti dikutip dari situs resmi Ditjen Lapas.

Rika menjelaskan bahwa seluruh warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security di Nusakambangan.

Mereka akan menjalani pengamanan serta pembinaan dengan pengawasan penuh sesuai kriteria masing-masing.

Ammar Zoni.Ammar Zoni.

“Diharapkan dengan langkah ini, dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” imbuhnya.

Ammar Zoni diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan kali ke-4 Ammar tersandung kasus narkoba.

Dalam keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram, Rabu (8/10/2025), disebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.

Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimum Karanganyar, Nusakambangan.

Ayah dua anak tersebut ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).

Tag Narkoba Nusakambangan Ammar Zoni