Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Sabu dan Tangkap 59 Tersangka dalam Razia Besar
Tim gabungan yang terdiri dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/Bukit Barisan, dan Pemko Medan membongkar jaringan narkoba di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam razia yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 3 hingga 7 November 2025, aparat menyita 35 kilogram sabu, 985 butir pil ekstasi, 178 catridge vape mengandung MDMA dan kokain, serta menangkap 59 tersangka dari berbagai lokasi.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, Wali Kota Medan Rico Waas, dan unsur TNI-Polri lainnya di Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, lokasi utama penggerebekan.
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Pemadat narkoba turut diamankan polisi. [Dok istimewa]
Brigjen Toga H. Panjaitan menjelaskan, Kampung Lalang telah lama menjadi salah satu basis peredaran narkoba terbesar di Medan. Razia kali ini dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan yang telah beroperasi bertahun-tahun.
“Operasi ini serentak se-Indonesia. Kampung Lalang jadi prioritas karena selama ini menjadi zona merah narkoba. Setelah ini, razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Toga di lokasi, Sabtu 7 November 2025.
Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?
Ia menegaskan, kawasan tersebut akan diubah menjadi wilayah bebas narkoba, bahkan disarankan untuk disulap menjadi taman atau ruang publik agar tidak kembali dikuasai jaringan pengedar.
"Sumatera Utara saat ini menduduki peringkat pertama penyalahgunaan narkoba nasional, dengan lebih dari satu juta warga terpapar. Kami tidak ingin generasi muda habis karena narkoba,” tegasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, penggerebekan di Jalan Balai Desa berhasil mengungkap modus jaringan bandar besar berinisial MF yang mengelola tiga barak narkoba lengkap dengan kawat berduri beraliran listrik dan sistem komunikasi tertutup menggunakan HT.
"Para pengguna dibuat antre seperti di loket. Mereka membeli sabu di tiga barak yang dikendalikan MF,” ungkap Calvijn.
Selain di Kampung Lalang, razia gabungan juga digelar di Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Desa Namogajah (Medan Tuntungan), dan wilayah Kabupaten Asahan.
Bandar narkoba ditangkap saat razia besar tim gabungan kepolisian. [Dok istimewa]
Di Asahan, petugas menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu di perairan setempat dan menangkap tersangka HP bersama seorang DPO berinisial X. Sementara 10 kilogram sabu lainnya diamankan dari dua tersangka, ZK dan IP, serta DPO berinisial AW yang masih diburu.
“Kami fokus membersihkan kawasan Sunggal, Helvetia, dan titik-titik rawan lain di Medan. Tidak ada lagi tempat bagi para bandar untuk bersembunyi,” tegas Calvijn.
“Kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi dari hukum," tukasnya.