Nasional

Begini Cara Cek VIR Terdaftar di OJK atau Tidak? Ikuti Langkah-langkah Berikut

13 November 2025 | 19:00 WIB
Begini Cara Cek VIR Terdaftar di OJK atau Tidak? Ikuti Langkah-langkah Berikut
Aplikasi VIR tak bisa digunakan dengan alasan pajak. [Google]

Tren investasi digital semakin marak. Sayangnya, di balik iming-iming keuntungan besar, masih banyak jebakan investasi bodong yang merugikan masyarakat.

rb-1

Agar tidak tertipu, penting bagi calon investor memahami cara memeriksa legalitas investasi lewat situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: OJK Akan Kaji Aturan Penggunaan Dana IPO

rb-3

Menurut data Satgas Waspada Investasi, setiap tahun ada ratusan entitas keuangan ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum menyerahkan uang ke pihak manapun.

Langkah-Langkah Cek Investasi di OJK

Baca Juga: Viral Warganget Ngeluh Tetiba Ditransfer Uang Pinjol, OJK Panggil Rupiah Cepat

Aplikasi VIR kini viral dan menjadi sorotan publik. [Instagram]Aplikasi VIR kini viral dan menjadi sorotan publik. [Instagram]

Untuk memastikan suatu investasi legal, ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan:

1. Buka situs resmi OJK di [www.ojk.go.id]

Pilih menu “Perusahaan Terdaftar”batau “Direktori Fintech” untuk melihat daftar lembaga keuangan yang memiliki izin resmi.

2. Kunjungi laman Satgas Waspada Investasi.

Di sana, Anda dapat menemukan daftar perusahaan dan aplikasi investasi ilegal yang sudah diumumkan OJK.

Jika nama perusahaan muncul di sana, segera hindari.

3. Periksa izin fintech jika berbasis aplikasi.

Pastikan nama penyelenggara, alamat, dan domain sesuai data di situs OJK.

1 2 Tampilkan Semua
Tag OJK Aplikasi VIR