Anak Bos Roti George Sugama Halim Masih Bebas Berkeliaran, Ini Alamat Lengkapnya di Cakung

Nasional

Senin, 16 Desember 2024 | 07:13 WIB
Anak Bos Roti George Sugama Halim Masih Bebas Berkeliaran, Ini Alamat Lengkapnya di Cakung
George Sugama Halim, anak bos roti sekaligus pelaku kekerasan terhadap karyawati. [X]

Publik maya dibikin geram dengan tingkah George Sugama Halim, anak bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffe di daerah Cakung, Jakarta Timur. Secara biada, ia melempar karyawannya dengan kursi hingga kepalanya berdarah pada Oktober lalu.

rb-1

Meski telah dilaporkan, konon hingga kini George belum juga ditetap sebagai tersangka.

Kesal dengan pelaku yang masih bebas berkeliaran, netizen belakangan membagikan alamat lengkap toko roti George, berikut dengan nomor handphonenya.

Baca Juga: 7 Tahapan Tes Kejiwaan yang Akan Dijalani George Sugama Halim

rb-3

"Lindayes Patisserie and Coffee

Jl. Raya Penggilingan No.14, RT.8/RW.7, Penggilingan, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13940," tulis seorang netizen menyebar alamt lengkap lokasi penganiayaan yang dilakukan George terhadap karyawannya, Dwi Ayu Darmawati.

Sebelumnya diberitakan, Dwi Ayu Darmawati, usia 19 tahun, mendapat penganiayaan dari anak pemilik usaha roti bernama George alias GSH di Lindayes Patisserie and Coffee, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Linda Pantjawati Susah Payah Rintis Bisnis Toko Roti, Kini Usahanya Sepi Gegara Ulah Sang Anak George Sugama Halim

Video peristiwa penganiayaan itu bikin geger setelah viral di media sosial.

Namun, rupanya GSH bersikukuh jika tindakannya itu tidak salah. Dia bahkan menantang netizen agar kirim langsung pesan WhatsApp kepada dirinya.

"Yang mau comment bisa WA saya," tulis GSH dalam postingannya, Minggu (15/12/2024).

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni seperti tak percaya GSH bisa melakukan kekerasan tanpa mendapat hukuman.

Sahroni kemudian meledek GSH di Instagram karena menantang untuk dilaporkan ke polisi orang miskin.

"Gaya lu endut selangit. Awas kesleo gak bisa bangun," tulis Ahmad Sahroni.

Sahroni juga membagikan video yang memperlihatkan GSH melempar kursi dan lakban kepada Dwi Ayu.

Penganiayaan GSH kepada Dwi Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024.

Meskipun sudah dua bulan dilaporkan ke polisi, namun GSH tampaknya tak tersentuh hukum.

No viral no justice pun akhirnya dipilih netizen untuk menghukum GSH yang telah menganiaya Dwi Ayu Darmawati.

Penyebab Karyawan Roti Dianiaya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengungkapkan GSH menganiaya Dwi Ayu, gara-gara anak pemilik Lindayes Patisserie and Coffee itu meminta Dwi Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar GSH.

Dwi Ayu merasa pekerjaan itu bukan jadi tugasnya. Hal itu membuat GSH ngamuk dan menganiaya Dwi Ayu.

"Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya. Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," beber tutur AKP Lina Yuliana ketika dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Dwi Ayu, selaku korban, mengalami luka robek di kepala bagian kiri. Menurut Lina Yuliana, polisi masih menyelidiki kasus ini.

Polisi telah memerika empat saksi, yakni teman korban dan orang tua terlapor.

Selain itu, George juga dikabarkan menganiaya Dwi Ayu pakai mesin pembayaran kasir.

“Anak bos toko roti itu diketahui berinisial GSH terlihat melempar mesin pembayaran dan kursi kepada karyawannya,” tulis akun X @belanjaholics, pada Minggu.

Tag George sugama Halim Lindayes Patisserie and Coffe

Terkini