Anggota DPD Khawatir Skincare Mengandung Babi, Kepala BPJPH Jawab: Wajib Sertifikasi Halal 2026
Lifestyle

Anggota DPD RI Agita Nurfianti mempertanyakan bentuk pengawasan kehalalan produk-produk skin care yang belakangan membanjir pasar. Di antaranya produk-produk hand and body lotion yang kerap digunakan sehari-hari oleh masyarakat, terutama umat Islam.
Pertanyaan itu dilontarkan senator Jawa Barat itu saat rapat kerja Komite III DPD RI dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ia mengungkapkan kekhawatiran terkait adanya kandungan babi dan bahan berbahaya seperti merkuri dalam sejumlah produk yang belum tersertifikasi.
Sementara dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Jumat (9/5/2025), Agita kembali mengingatkan hal tersebut. “Mohon perhatian juga untuk hand and body lotion, karena itu bagian dari skincare. Dan beberapa ada yang mengandung babi,” ujar Agita dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Jumat (9/5/2025).
Dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Haikal telah menjawab dengan mengatakan, BPJPH telah menetapkan 2026 sebagai batas waktu kewajiban sertifikasi halal untuk produk kosmetik, termasuk skincare. Meski demikian, ia menekankan bahwa proses sertifikasi sudah mulai berlangsung sejak sekarang.
“Skincare memang diwajibkan nanti di 2026. Tapi dari sekarang hampir semua sudah mulai, karena terjadi ‘perang’ di media sosial soal isu skincare, termasuk keterlibatan BPOM,” jelasnya.
Lebih lanjut, Haikal menjelaskan bahwa tugas BPJPH hanya terkait aspek kehalalan produk, sementara keamanan atau kelayakan produk berada di ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia mencontohkan bahwa meski suatu produk halal secara syariat, seperti skincare mengandung merkuri, tetap bisa dianggap berbahaya bagi kesehatan.
“Merkuri itu halal, tapi tidak baik. Soal halal di kami, tapi soal baik atau tidak itu urusan BPOM,” ujarnya.
Haikal juga mengutip Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 168, yang memerintahkan umat Islam untuk mengonsumsi produk yang tidak hanya halal tapi juga thayyib (baik).
Sertifikasi halal bagi produk kosmetik dan skincare diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim, serta mendorong produsen untuk menggunakan bahan-bahan yang aman, alami, dan sesuai syariah.***