Anggota DPR Dukung soal Rencana Pembuatan KTP Digital

Forumterkininews.id, Jakarta – Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tengah menggencarkan inovasi kartu tanda penduduk (KTP) digital atau identitas kependudukan digital (IKD). Komisi II DPR RI mendukung itu.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, hal itu merupakan bagian dari langkah inovatif dari Kementerian Dalam Negeri.

“Digitalisasi KTP sebagai kartu identitas digital bagi penduduk merupakan bagian dari langkah inovatif Kementerian Dalam Negeri. Melalui Ditjen Dukcapil dan perlu didukung untuk perbaikan dan penyempurnaan identitas penduduk,” kata Guspardi.

Guspardi menilai IKD yang bisa digunakan pada perangkat ponsel merupakan sesuatu yang bagus karena menyelaraskan dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Namun, ia menyebut migrasi ke KTP digital harus dilakukan secara paralel dan bertahap. Lantaran KTP digital tidak serta-merta menggantikan keberadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Pemerintah tak akan meniadakan layanan konvensional karena belum seluruh wilayah di Indonesia terkoneksi dengan jaringan internet,” ujarnya.

Dia menyarankan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar melakukan inovasi terhadap fungsi KTP digital yang dapat difungsikan pula untuk berbagai macam keperluan, seperti beberapa negara di luar negeri.

“KTP digital disamping sebagai identitas penduduk dapat difungsikan sebagai SIM. Tersinkronisasi dengan dokumen perjalanan (paspor), dokumen perpajakan, bisa digunakan untuk transaksi perbankan, dan keperluan lainnya,” tuturnya.

Menurut dia, KTP digital mestinya dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah dan mempunyai fungsi yang beragam sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman.

“Jika hanya mengubah KTP fisik ke digital tanpa disertai inovasi dengan pengembangan fungsinya, itu ibaratnya seperti bekerja setengah-setengah,” imbuhnya.

Artikel Terkait