Anggota Partai Prima Dilaporkan ke Polisi Akibat Pukul Polwan Saat Kawal Demo di KPU

Forumterkininews.id, Jakarta – Ersa Elisa (25) yang merupakan peserta demo dan juga anggota Partai Prima dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Akibat memukul seorang Polwan yang tengah mengawal aksi demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan informasi tersebut. Ia mengatakan laporan ini dilayangkan oleh seorang polisi wanita (Polwan) bernama Evi Sapta Riani yang menjadi korban pemukulan tersebut.

“Aipda Evi Sapta Riani telah melaporkan kejadian tersebut Polda Metro Jaya atas peristiwa yang dialaminya. Saat mengawal aksi demonstrasi di Gedung KPU RI,” kata Zulpan, dalam keterangannya, Jumat (16/12).

Lebih lanjut ia mengatakan laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Laporan yang dilayangkan terkait perbuatan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, disertai penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan,” ucap Zulpan.

Sementara itu ia menjelaskan kronologis pemukulan ini bermula saat korban (Evi) mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU RI, pada Rabu (14/12).

“Kemudian terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas kepolisian karena massa memaksa masuk ke dalam gedung KPU RI,” ujar Zulpan.

Selanjutnya korban berusaha menenangkan massa, namun tiba-tiba terlapor (Elsa) melakukan penamparan ke arah wajah korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan Elsa ke Polda Metro Jaya. Dengan sangkaan pasal 212, 352, dan 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel Terkait