Apa Tugas Staf Ahli Kementerian? Polda Metro Jaya Tangkap Staf Ahli Menteri Komdigi dalam Kasus Judi Online
Nasional

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang terkait dengan kasus judi online, di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
10 dari 11 yang yang ditangkap tersebut merupakan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan masih akan mendalami peran pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi itu.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Namun hal ini tentunya menjadi ironi tersendiri, sebab Komdigi harusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas situs-situs judi online.
Lantas apa sebenarnya tugas dan fungsi staf ahli kementerian? Berikut ulasannya.
Mengutip laman setkab.go.id, disebutkan bahwa dasar hukum yang mengatur tentang staf ahli menteri yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
Secara rinci, perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019 itu mengatur mengenai Wakil Menteri, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri.
Menurut Perpres ini, staf ahli merupakan satu kesatuan dalam susunan organisasi Kementerian dan Kementerian Koordinator.
“Staf Ahli sebagaimana dimaksud paling banyak 5 (lima) Staf Ahli dan tidak melebihi jumlah unsur pelaksana,” demikian tertulis dalam Pasal 67 ayat (4) Perpres ini.
Posisi staf ahli berada langsung di bawah Menteri atau Menteri Koordinator dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Kementerian atau Sekretaris Kementerian Koordinator.
Berbicara soal tugas, menurut Perpres Nomor 68 Tahun 2019, tugas Staf Ahli Kementerian adalah memberikan rekomendasi pada Menteri atau Menteri Koordinator, mengenai isu-isu strategis.
Mengacu pada tugas tersebut, Staf Ahli Kementerian Komdigi harusnya memberikan masukan yang positif pada menteri terkait, mengenai pemberantasan judi online.
Namun sangat disayangkan, jika pada pengembangan kasus penangkapan 11 orang di Bekasi, staf ahli Kementerian Komdigi dinyatakan terlibat dalam pusaran kasus judi online.