Ariel NOAH Bongkar Kesepakatan AKSI dan VISI soal Performance Right: Bukan Penyanyi yang Bayar
Vokalis band Noah, Ariel, mengungkap sejumlah poin penting yang akhirnya disepakati antara Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait Revisi Undang-Undang Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Menurut Ariel, hal paling menggembirakan dari pertemuan itu adalah adanya kesepahaman baru soal pembayaran royalti performance right yang tidak lagi dibebankan kepada penyanyi.
"Yang paling penting, hari ini kita senang karena ada statement langsung dari AKSI bahwa memang bukan penyanyi yang harus bayar untuk performance rights," ujar Ariel di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Once Mekel Guyon 'Sentil' Piyu dan Fadly: Ajaib! Beda Kubu Tapi Tetap Manggung Bareng
Ariel berharap kesepakatan ini memperjelas posisi hukum penyanyi, agar tak lagi ada kasus somasi atau tagihan pembayaran royalti dari pencipta lagu.
"Mudah-mudahan ini bisa jadi lebih tegas, jangan sampai ada lagi penyanyi yang disomasi. Bahkan dua minggu lalu masih ada kasus begitu, padahal sudah ada moratorium dari menteri," tambahnya.
Sepakat soal Digitalisasi
Baca Juga: Beda Kubu Tak Bikin Retak! Piyu Tegaskan Persahabatan dengan Fadly Tetap Baik
Ariel NOAH (kanan) mewakili aliansi VISI dan AKSI dalam RDP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Selain soal performance right, Ariel menyebut AKSI dan VISI kini satu suara dalam hal digitalisasi sistem pengelolaan hak cipta.