DPR Soroti Penetapan Harga Beras Berdasarkan Rayon: Itu Berpotensi Langgar Konstitusi!
DPR soroti kebijakan harga beras berdasarkan rayon. Hal itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pangan, khususnya beras harus dikelola dengan baik dan adil. Harga beras misalnya, di semua daerah harus sama.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menekankan bahwa dengan ditetapkannya harga beras berdasarkan rayon, akan berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Harga beras di semua daerah harus sama, tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi, nggak ada dasarnya, justru melanggar konstitusi. Justru daerah yang harga berasnya tinggi negara harus hadir memberikan subsidi sebagaimana halnya dengan BBM, pupuk dengan satu harga,” tegas Daniel dalam keterangannya, dilansir laman DPR RI.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.[Foto : Dok DPR/Andri]
Daniel menyatakan harga berbeda-beda berdasarkan rayon ini akan menyebabkan ketidakadilan bagi wilayah lain yang harganya lebih tinggi dibandingkan daerah lain yang jadi sentra produsen beras.
Baca Juga: Soal Uang Baru, DPR: Inovasi Keren, Kurangi Angka Pemalsuan
Bertentangan dengan Program Swasembada Pangan
Daerah yang defisit produksi akan mengalami kenaikan harga yang tinggi dan ini tidak boleh terjadi, dimana peran negara, dan program swasembada pangan justru bertentangan.
Foto: Mahmoud Yahyaoui, pexels.com“Kami menolak gagasan rayonisasi harga beras ini, ini tidak adil bagi masyarakat, pemerintah harusnya membuat harga beras terjangkau bagi semua kalangan bukan membeda-bedakan harga berdasarkan wilayah.”
“Kami mendorong agar swasembada pangan ini tercapai dengan indikator harga beras terjangkau tidak ada gejolak harga di masyarakat,” ucap politisi Fraksi PKB ini.
Baca Juga: Komisi VIII DPR: Harus ada Solusi Terkait Jemaah Haji yang Tertunda Keberangkatannya