AS Soroti Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes: Tidak Langgar HAM

Kesehatan

Minggu, 17 April 2022 | 00:00 WIB
AS Soroti Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes: Tidak Langgar HAM

Forumterkininews.id, Jakarta- Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) mengeluarkan laporan berjudul '2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'.

rb-1

Salah satu yang disorot dalam laporan itu terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.

Laporan itu membeberkan bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal dan memantau panggilan telepon. Laporan itu menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Singkirkan Vietnam, "Garuda Nusantara" Tembus Final SEA Games

rb-3

"Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," tulis laporan itu.

Sementara itu Kementerian Kesehatan menyatakan tuduhan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM tidak mendasar. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga, bahkan negara maju.

"Bacalah laporan asli dari US State Department dengan seksama. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," kata Siti Nadia seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/4)

Baca Juga: Buang Paspor, WNA di Bali Dibawa ke Pengadilan

"Kami mohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan terjadi pelanggaran," pungkasnya

Tag Headline Kemenkes Kesehatan PeduliLindungi Kemenlu AS

Terkini