Kesehatan

Sistem Rujukan BPJS Terbaru Tak Lagi Berjenjang, Apa Dampaknya?

15 November 2025 | 12:34 WIB
Sistem Rujukan BPJS Terbaru Tak Lagi Berjenjang, Apa Dampaknya?
Ilustrasi pasien BPJS di rumah sakit. [Pexels]

Sistem rujukan BPJS Kesehatan terbaru sedang dalam proses perubahan signifikan yang akan berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi berbasis jenjang administratif seperti sebelumnya.

rb-1

Artinya, pasien akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang memang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menangani kondisi medisnya sejak awal, tanpa harus melewati jenjang rujukan berlapis yang dinilai memperlambat penanganan dan menambah biaya.

"Eggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung saja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awalnya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya dikutip, Sabtu 15 November 2025.

Baca Juga: BPOM: 23 Obat Sirop Pasien Gagal Ginjal Aman, Ini Daftarnya

rb-3

Dalam sistem baru ini, alur tetap dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), namun dokter di tingkat pertama akan menentukan langsung level layanan yang sesuai kebutuhan medis pasien.

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. [Istimewa]Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. [Istimewa]

Sebagai contoh, pasien stroke akan langsung dirujuk ke rumah sakit dengan layanan stroke tingkat C jika kondisi cukup ditangani di sana, atau ke rumah sakit tingkat B jika kondisi lebih berat.

Baca Juga: Ahli Uji Coba Transplantasi Jantung dan Ginjal Babi ke Tubuh Manusia

Hal ini bertujuan agar perawatan jadi lebih cepat, tepat, dan efisien serta mengurangi perpindahan pasien antar rumah sakit dan kelas kamar yang tidak perlu.

Perubahan sistem rujukan ini juga disertai penyederhanaan tarif layanan dan administrasi BPJS agar pembayaran lebih presisi dan mengurangi potensi masalah klaim. Beberapa kode tarif akan diringkas, dan untuk rawat jalan diubah dari satu jenis layanan menjadi 159 jenis agar sesuai kebutuhan pasien.

Sistem baru belum sepenuhnya aktif digunakan, namun sedang dipercepat proses implementasinya oleh Kementerian Kesehatan.

Intinya, rujukan akan lebih berbasis kebutuhan medis dan kompetensi layanan rumah sakit (Madya, Utama, Paripurna) sehingga pasien dapat langsung tertangani di fasilitas yang tepat, menghemat biaya dan meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan secara keseluruhan.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Kesehatan Pasien Bpjs Rujukan