Atur Pemanfaatan AI agar Tak Langgar Hak Cipta
Teknologi

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mengkaji regulasi penggunaan artificial intelligence (AI) dalam ranah seni. Diaspora Indonesia di Jepang, Prof. Pitoyo Hartono menilai hal ini merupakan langkah yang baik sebagai apresiasi pada para kreator.
Pitoyo yang menekuni bidang AI selama 35 tahun menilai, langkah yang Kemkominfo tempuh itu sangat tepat. Sebab, AI berpotensi melanggar hak cipta.
"Seharusnya itu satu langkah yang bagus sekali. Kita harus menjaga kreator dan kreativitas dari manusia. Kita harus mengapresiasi kreativitas manusia dan itu salah satunya," kata Pitoyo di sela-sela Diaspora Talk Homecoming bertema "AI: Masa Lalu, Sekarang, dan Masa Depan", di Gedung BJ Habibie, Rabu (30/8).
Baca Juga: India Pecahkan Rekor Suhu Terpanas di Negaranya
Lebih lanjut, Ia menuturkan, AI tidak boleh digunakan untuk mengambil karya orang lain tanpa izin. Pitoyo menilai hal ini akan mematikan kreativitas manusia.
"Kita ga bisa ambil karya orang lain lalu kita ubah sembarangan. Itu akan mematikan kreativitas manusia dan itu ga boleh terjadi. Jadi saya rasa itu langkah awal yang sangat bagus," tuturnya.
Potensi AI Melanggar Hak Cipta
Baca Juga: Baru Disahkan, Ini Penjelasan Kominfo soal UU PDP
Sebagai informasi, Kemkominfo tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan AI tidak melanggar hak cipta.
"Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif. Misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul,†ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria lewat pernyataan tertulis, Selasa (22/8).
Kemkominfo tengah mengganti hal ini dengan sejumlah lembaga, salah satunya UNESCO mengenai pemanfaatan AI terutama dari sisi etika.
“Kita tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi ini. Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur. Kita pakai teknologi karena bermanfaat,†jelasnya.
Nezar menambahkan, langkah ini sebagai upaya pemerintah melindungi hak cipta pemilik karya. Ini juga sebagai respon dari jenis AI baru yang dapat mengubah instruksi tulisan menjadi gambar secara gratis, atau dikenal Generative AI.
Penggunaan AI juga berpotensi melanggar hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl oleh generative AI, sehingga bisa ciptakan sesuatu hasil yang dia crawl.
"Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi ke depannya,†ungkapnya.