Jawa Tengah

Ayam Goreng Widuran Solo Kenapa Tidak Halal? Ternyata Karena Bahan Ini

Ari Kayvano
Minggu, 25 Mei 2025 | 20:44 WIB
Ayam Goreng Widuran Solo Kenapa Tidak Halal? Ternyata Karena Bahan Ini
Ayam Goreng Widuran Solo viral karena non halal. [Instagram Ayam Goreng Widuran Solo]

Ayam Goreng Widuran Solo menjadi sorotan karena ternyata tidak. Lantas timbul pertanyaan, Ayam Goreng Widuran kenapa tidak halal.

rb-1

Ternyata, Ayam Goreng Widuran Solo dinyatakan tidak halal karena penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan standar kehalalan, khususnya pada proses pengolahan makanannya.

Diketahui, Warung Makan Ayam Goreng Widuran merupakan salah satu warung kuliner ayam goreng legendaris di Solo yang berdiri sejak 1973.

Baca Juga: Malam Ini, Pura Mangkunegaran Surakarta Gelar Kirab Pusaka

rb-3

Ciri khas ayam goreng yang sudah berdiri sejak 52 tahun lalu ini ada pada proses produksinya yang dilakukan secara tradisional. Ayam gorengnya diracik menggunakan rempah Indonesia.

Penggunan Bahan Lard

Ayam Goreng Widuran Solo. [Tangkapan layar instagram]Ayam Goreng Widuran Solo. [Tangkapan layar instagram]

Baca Juga: BPJPH dan BPOM Merilisi Daftar 9 Produk yang Mengandung Babi, Simak Disini

Berdasarkan penjelasan dari pihak manajemen, status non-halal ini disebabkan oleh penggunaan minyak atau lemak babi (lard) dalam proses menggoreng ayam dan kremesan yang menjadi ciri khas menu mereka.

Manajemen Ayam Goreng Widuran secara terbuka menyatakan bahwa mereka menggunakan minyak babi dalam pengolahan makanan, terutama untuk menggoreng ayam dan kremesan.

Inilah jadi alasan Ayam Goreng Widuran Solo kenapa tidak halal menurut standar keagamaan Islam. Sejak viralnya isu ini di media sosial, pihak manajemen menegaskan bahwa mereka sudah mencantumkan label Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi mereka untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan konsumen, khususnya konsumen Muslim.

Pihak manajemen telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan komitmen untuk transparan terhadap konsumen. Permohonan maaf Ayam Goreng Widuran ini disampaikan lewat unggahan di akun instagramnya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat," ungkap pihak manajemen.

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," sambungnya.

Banyak yang Tak Menyangka Non Halal

Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf. [Instagram]Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf. [Instagram]

Ayam Goreng Widuran sudah berdiri lebih dari 50 tahun dan baru secara terbuka mencantumkan status non-halal setelah isu ini viral, meski selama ini banyak pelanggan Muslim yang juga berkunjung ke sana.

Salah satu karyawan menyebutkan bahwa yang tidak halal terutama adalah bagian kremesan ayam gorengnya, namun penggunaan minyak babi dalam proses penggorengan membuat seluruh produk terkena status non-halal.

Siapa sangka ayam goreng yang dibuat tanpa bahan pengawet ternyata non halal dan disebut minyak gorengnya mengandung babi. Warung ayam goreng yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Jebres, Solo ini bahkan sudah memiliki banyak cabang, termasuk di Bali.

Tag Ayam goreng widuran solo Non halal Solo Lard Minyak babi Halal

Terkini