Lifestyle

Babak Baru Laporan Erika Carlina, DJ Panda Diperiksa Polisi Pekan Depan

07 Oktober 2025 | 19:14 WIB
Babak Baru Laporan Erika Carlina, DJ Panda Diperiksa Polisi Pekan Depan
Foto kolase artis Erika Carlina dan DJ Panda. [Instagram]

Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina memasuki babak baru. Polisi menaikkan pelaporan ini ke tahap penyidikan.

rb-1

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iskandarsyah mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Erika Carlina Umumkan Kelahiran Andrew Raxy Neil, Ini Kisah di Balik Namanya

rb-3

Termasuk Erika Carlina selaku pelapor dalam perkara ini.

"Sudah penyidikan," kata Iskandarsyah kepada awak media, Selasa (7/10/2025).

Panggil DJ Panda

Baca Juga: DJ Panda Perform di Medan 8 Agustus, Netizen Kaitkan HPL Erika Carlina

DJ Panda bakal diperiksa polisi pekan depan terkait dugaan pengancaman terhadap Erika Carlina. [Instagram]DJ Panda bakal diperiksa polisi pekan depan terkait dugaan pengancaman terhadap Erika Carlina. [Instagram]Iskandarsyah menerangkan bahwa penyidik akan memanggil DJ Panda selaku terlapor pada pekan depan.

Sesuai rencana, pemilik nama asli Giovanni Surya Saputra itu akan diperiksa pada Rabu 15 Oktober mendatang.

"Minggu depan pemeriksaannya, (hari) Rabu," ucap Iskandarsyah.

Erika Carlina Laporkan DJ Panda

Erika Carlina laporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya. [FTNews.co.id/Raka]Erika Carlina laporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya. [FTNews.co.id/Raka]Diketahui,Erika Carlina melaporkan mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra atau yang akrab dikenal DJ Panda, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awal Erika Carlina mengetahui adanya dugaan pengancaman itu dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.

"(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).

"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya," tambahnya.

Selain itu, dalam grup tersebut DJ Panda menyebut Erika Carlina sebagai seorang psikopat serta menyebarkan data pribadi korban, termasuk tempat kelahiran dan foto ultrasonografi (USG).

"Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan," kata Ade Ary.

Dalam laporan yang dibuatnya, Erika melampirkan dua rekaman layar dari grup WhatsApp fanbase DJ Panda sebagai barang bukti.

Laporan polisi yang dibuat Erika Carlina tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tag Pengancaman Erika Carlina DJ Panda

Terkait

Terkini