Bagaimana Kelanjutan Kasus Aplikasi VIR Di Rejang Lebong Dan Kepahiang, Polisi Himbau Pengguna Aplikasi Lapor Jika Dirugikan
Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan investasi bodong yang dikabarkan menggunakan aplikasi bernama VIR.
Meskipun informasi tersebut telah beredar luas di tengah masyarakat, pihak kepolisian memastikan belum menemukan indikasi adanya korban atau kerugian yang dilaporkan.
Baca Juga: Ini Daftar Susunan Struktur Kepimpinan di Danantara Yang Baru Diresmikan Oleh Prabowo
Belum Ada Korban Melapor, Polisi Terus Pantau Isu di Masyarakat
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau isu tersebut dan siap mengambil langkah apabila ada laporan masuk.
“Sampai sekarang tidak ada satu pun warga yang melapor mengalami kerugian akibat investasi melalui aplikasi VIR. Belum ada laporan yang kami terima,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Dianggap Remeh tapi Bisa Bikin Tabungan Terus Nambah
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi yang tidak jelas asal-usul maupun legalitasnya.
Menurut AKP Sinar Simanjuntak, masyarakat harus lebih kritis terhadap iming-iming keuntungan tinggi yang ditawarkan tanpa risiko.
“Masyarakat jangan mudah percaya. Bila merasa dirugikan atau curiga menjadi korban, segera datang ke Polres agar bisa kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Ribuan Orang Jadi Korban Belum Ada Yang Melapor Ke Polisi
Kiat Waspada: Cek Legalitas Platform Sebelum Berinvestasi
Ia juga meminta warga melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum bergabung ke dalam program investasi apa pun, termasuk memastikan platform tersebut berada di bawah pengawasan otoritas resmi seperti OJK atau lembaga berwenang lainnya.
Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa mereka berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan tidak akan ragu mengambil tindakan apabila nantinya ditemukan bukti adanya praktik penipuan berkedok investasi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan bila merasa menjadi korban.