Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Diasuh Bersama
Lifestyle

Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai. Ini berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana saat ditemui di kantornya, Rabu siang.
Suryana menjelaskan, majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong selaku penggugat.
Baca Juga: Paula Verhoeven Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak, Pengacara Baim Wong: Akibat Ulahnya Sendiri
"Mengabulkan permohonan-permohonan kemudian memberikan izin kepada pemohon menjatuhkan talak satu raj'i terhadap termohon di depan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Suryana kepada wartawan.
Sementara terkait hak asuh anak, majelis hakim memutuskan bahwa kedua anak diurus secara bersama-sama oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Berkaitan dengan hak asuh anak ternyata ada kecendrungan pemohon dan termohon mengasuh anak secara bersama-sama," jelas Suryana.
Baca Juga: Biodata Lengkap dan Karier Paula Verhoeven yang Resmi Menjanda
Suryana menjabarkan pembagian waktu terkait hak asuh anak, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldargo Wong, secara adil.
Putusan majelis hakim itu disebut Suryana hampir mirip dengan usulan dari Paula Verhoeven selaku tergugat. Namun sedikit diubah.
"Hanya saja waktu mediasi dari termohon enam bulan pertama, kemudian enam bulan berikutnya di pemohon. Di dalam putusan majelis hakim ini hampir mirip hanya saja tentang waktunya," ucap Suryana.
"Majelis menentukan tidak enam bulan, tetapi dua minggu pertama di termohon dan dua minggu di pemohon mengingat berbagai macam pertimbangan anak. Tentang hak asuh anak itu, anak yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldargo Wong itu berada dibawa pemeliharaan bersama," tuturnya.
Sebagai informasi, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 melalui kuasa hukumnya.
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, Baim Wong menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. (Penulis: Selvianus Kopong Basar)