Bamsoet: Pembangunan IKN Harus Berlanjut Siapapun Presidennya

Nasional

Senin, 14 Maret 2022 | 00:00 WIB
Bamsoet: Pembangunan IKN Harus Berlanjut Siapapun Presidennya

Forumterkininews.id, PENAJAM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, harus terus berlanjut siapapun pemimpin negara yang menggantikan Presiden Joko Widodo.

rb-1

Pasalnya, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Pembangunan IKN tidak boleh mangkrak. Karena perubahan kebijakan pemimpin negara yang baru. Terlebih, dasar hukum pembangunan IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara," ujar Bamsoet usai menghadiri acara penyatuan tanah dan air di IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/22).

Baca Juga: Jokowi Kumpulkan Seluruh Pejabat TNI-Polri di IKN, Ada Apa?

rb-3

Bamsoet menjelaskan, UU No 3/2022 mengatur semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN. Mulai dari pengalihan hak atas tanah, penataan tata ruang, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan, otorita IKN, hingga pengelolaan anggaran. Berdasarkan master plan Bappenas, kata Bamsoet pembangunan IKN membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.

"Banyak pihak mengkhawatirkan jika hanya mengandalkan UU yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi. Pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan," ujarnya.

Tag Nasional bambang soesatyo Ketua MPR RI IKN Nusantara Waketum Golkar

Terkini