Bandar Judol Kasih Jatah Pegawai Komdigi Lewat Uang Cash
Hukum

Polisi menyebut pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online dapat uang setoran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pegawai Komdigi tersebut dapat setoran uang secara tunai oleh para bandar situs judi online yang disetorkan lewat kantor money changer.
"Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," ucapnya, Kamis (7/11).
Baca Juga: Shin Tae-yong Dipecat Erick Thohir, Darius Sinathrya Pertanyakan Keputusan PSSI
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengatakan pihaknya sudah menggeledah sebanyak dua kantor money changer yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi.
Akan tetapi, Ade tidak menjelaskan rinci di mana lokasi dua kantor money changer yang dimaksud itu.
"Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif," ujar dia.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Sebelumnya diberitakan, tersangka judi online (judol) di bekasi termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) raih untung jutaan dalam 1 website.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka meraih keuntungan setiap 1 webnya kurang lebih Rp 8,5 juta.
Lebih lanjut, Wira mengatakan pegawai Komdigi ini mampu mengkloning 5.000 situs judol untuk diblokir. Akan tetapi, hanya 4.000 situs yang diblokir, sisanya dibina atau tidak diblokir.
"Hasil kloning rata-rata berapa?," tanya Wira.
"5.000 pak,4.000 diblokir, 1.000 sisanya (dibina)," jawab salah satu tersangka.
Dengan begitu, pegawai Kementerian Komdigi ini dapat meraih keuntungan hingga Rp 8,5 miliar.