Metropolitan

Jadwal Operasional Samsat Keliling Jadetabek Sabtu, 6 Desember 2025

06 Desember 2025 | 08:36 WIB
Jadwal Operasional Samsat Keliling Jadetabek Sabtu, 6 Desember 2025
Ilustrasi layanan samsat keliling Jadetabek. [Goggle AI]

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Sabtu, 6 Desember 2025.

rb-1

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan mengurus perpanjangan STNK, pengesahan BPKB, serta pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), tanpa perlu mengantre di kantor Samsat utama.

Dilaporkan dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan titik lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta, depok, tangerang, dan bekasi untuk hari ini:

Baca Juga: Warga Jadetabek Wajib Tahu! Ini Lokasi Samsat Keliling Senin 24 November 2025

rb-3

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 6 Desember 2025

1. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-11.30 WIB.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 3 Desember 2025 untuk Perpanjang STNK

2. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB.

3. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

4. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

5. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.

5. Kota Bekasi: Pizza Hut Kosmem Jatiasih pukul 09.00-11.00 WIB.

7. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-11.00 WIB dan Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB.

8. Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

Syarat Samsat Keliling

Ilustrasi Samsat Keliling. [Gemini Ai]Ilustrasi Samsat Keliling. [Gemini Ai]

Wajib cukup pajak membawa dokumen berikut:

1.KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya

2.STNK asli dan fotokopinya

3.BPKB asli dan fotokopinya

4.Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Tag Polda Metro Jaya Samsat Samsat Keliling