Bantuan Pendidikan PIP Kembali Cair, Siswa SD hingga SMA Siap Terima Dana
Kabar gembira datang untuk pelajar di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi memulai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin III Tahun 2025, yang ditujukan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA.
Bantuan ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan belajar tanpa hambatan biaya.
Pencairan tahap akhir ini mulai disalurkan sejak Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2025, dengan target jutaan siswa di seluruh provinsi.
Baca Juga: Viral! Surat dan Uang Rp2.000 dari Siswi SD untuk Petugas Makan Bergizi Gratis
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nominal Bantuan Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan
Besaran dana yang diterima setiap siswa berbeda-beda, menyesuaikan kebutuhan di tiap jenjang pendidikan. Rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Berapa Dana PIP yang Seharusnya Diterima Peserta Didik? Viral Usai Siswa Mengadu ke Dedi Mulyadi
-
Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A): Rp225.000 – Rp450.000 per tahap
-
Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B): Rp375.000 – Rp750.000
-
Sekolah Menengah Atas (SMA/SMALB/Paket C): Rp900.000 – Rp1.800.000
Penyaluran dilakukan melalui dua bank milik negara, yakni Bank BRI dan Bank BNI, untuk memudahkan pencairan di berbagai wilayah.
Pemerintah mengingatkan penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai tujuan, seperti membeli perlengkapan sekolah, alat tulis, seragam, atau biaya transportasi ke sekolah.
Prioritas untuk Siswa Kurang Mampu dan Rentan Putus Sekolah
Ilustrasi anak sekolah [Meta Ai]Agar bantuan lebih tepat sasaran, penerima PIP diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Calon penerima wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif di sekolah.
Selain itu, program ini juga mencakup:
-
Siswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH),
-
Anak yatim piatu,
-
Penyandang disabilitas,
-
Dan korban bencana alam atau sosial.
Bagi siswa yang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, sekolah dapat membantu pengajuan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan.
Investasi Negara untuk Masa Depan Generasi Muda
Ilustrasi Anak SD [Gemini Ai]Melalui PIP, pemerintah ingin memastikan tak ada lagi anak Indonesia yang harus berhenti sekolah karena keterbatasan ekonomi. Program ini bukan hanya bantuan jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi unggul dan berdaya saing global.
“Pendidikan adalah kunci masa depan bangsa. Melalui PIP, kami ingin memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-cita,” ujar perwakilan Kemendikbudristek dalam keterangan resmi.
Program Indonesia Pintar menjadi bukti nyata hadirnya negara untuk rakyat, memperkuat fondasi pendidikan inklusif dan pemerataan kesempatan belajar di seluruh penjuru negeri.