Siswa SD di Karawang Belajar Renang di Lapangan Viral di Medsos Usai Protes Orang Tua Soal Pungutan Biaya
Daerah

Sebuah video yang memperlihatkan siswa sekolah dasar (SD) di Karawang belajar renang di lapangan sekolah viral di media sosial.
Kejadian ini diduga merupakan buntut dari protes orang tua murid terhadap pungutan biaya yang dikenakan untuk pelajaran renang.
Dalam video tersebut, tampak siswa SD berbaring di lapangan sekolah, melakukan gerakan seperti berenang di atas permukaan tanah, sementara seorang guru terlihat mengawasi mereka.
Baca Juga: Berapa Dana PIP yang Seharusnya Diterima Peserta Didik? Viral Usai Siswa Mengadu ke Dedi Mulyadi
Menurut informasi yang beredar, para orang tua murid menolak pungutan biaya yang ditetapkan pihak sekolah untuk pelajaran renang, sehingga kegiatan tersebut akhirnya dilakukan di lapangan sekolah sebagai alternatif.
Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut.
Namun, kejadian ini telah memicu diskusi luas di masyarakat mengenai pungutan biaya dalam kegiatan pendidikan di sejumlah sekolah.
Baca Juga: Banjir Kritik Program Makan Siang Gratis
Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan permasalahan dalam sistem pendidikan, terutama terkait akses siswa terhadap fasilitas belajar yang memadai tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan.
Diketahui, sejak 2005, pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahunnya dan, mulai 2014, juga menambah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung sektor pendidikan.
Pada tahun 2024, pemerintah menyalurkan Rp52,07 triliun dana BOS ke 291.767 sekolah untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
Sementara itu, dana PIP diberikan kepada 18,6 juta siswa di berbagai jenjang, dari SD hingga SMA/SMK, untuk memberikan pendidikan gratis setiap tahunnya.
Sejak 2014, pemerintah juga memberikan beasiswa KIP Kuliah kepada 1,05 juta mahasiswa guna mendukung akses pendidikan tinggi.