Banyak Lansia, Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit
Ekonomi Bisnis

FTNews- Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar seremonial keberangkatan jemaah haji tidak berlangsung lama. Apalagi jemaah lanjut usia (lansia) pada operasional haji 1445 H/2024 M jumlahnya cukup banyak.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, Surat Edaran ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M ramah terhadap jemaah lanjut usia.
Baca Juga: Hari ke-23 Operasional Haji, 162 Ribu Jemaah Tiba di Arab Saudi
"Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan," kata Arsad di Makassar, Selasa (23/4).
"Lansia harus menjadi prioritas. Tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan,"sambungnya.
Jemaah haji Indonesia dalam pesawat Garuda Indonesia. (foto: kemenag.go.id)
Baca Juga: Bukan Furoda, Tya Ariestya dan Suami Pergi Haji Jalur ONH Plus
SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Jemaah Haji
Di bawah ini adalah bunyi surat edaran lengkap mengenai mekanisme kedatangan jemaah haji:
- Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya untuk kloter pertama
2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
3. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni;
d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;
4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.