Bareskrim: Ada Tujuh Tersangka Penggelapan dan Manipulasi Jabatan WanaArtha Life

Hukum

Rabu, 03 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Bareskrim: Ada Tujuh Tersangka Penggelapan dan Manipulasi Jabatan WanaArtha Life

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan manipulasi jabatan WanaArtha Life.

rb-1

Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penetapan tersangka tertanggal 1 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, surat tersebut memang benar dikeluarkan.

Baca Juga: Kapolda Metro: Kasus TPPO Diduga Jaringan Penjual Ginjal Bakal Tuntas

rb-3

"Sudah ada penetapan tersangkanya," kata Whisnu saat dikonfirmasi Rabu (3/8).

Satu tujuh tersangka yang ditetapkan adalah bos Wana Artha Life, yakni Yanes Yaneman Matulatuwa. Yanes merupakan Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Dia ditetapkan tersangka berdasarkan surat: S.Tap/90/VIII/RES.1.24/2022/Dittipideksus, tanggal 1 Agustus 2022.

Menurut Wishnu, enam tersangka lainnya adalah Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, Evelina Larasati Fadil. Kemudian Manfred Armin Pietruschka, dan Daniel Halim. Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tukang Rongsok Dibacok Hingga Tewas di Depok Diduga Maling

"Belum ditahan, akan diperiksa sebagai tersangka dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Wishnu menyatakan dalam kasus ini terlapor disangkakan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 mengenai penyampaian informasi tidak benar kepada pemegang polis, Pasal 76 terkait menggelapkan premi asuransi, dan Pasal 81 juncto Pasal 82 terkait Tindak Pidana Korporasi Asuransi.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari adanya tiga laporan yang masuk, yakni LP B/0476.VIII.2020/Bareskrim tanggal 5 Agustus 2020, LP B/0606/X/2020/Bareskrim tanggal 23 Oktober 2020, dan LP B/0108/II/2021/Bareskrim tanggal 16 Februari 2021. Lalu, perkara ini naik ke tahap penyidikan pada 17 Juni 2022.

Tag Hukum Bareskrim Polri Kasus Penggelapan dan Manipulasi Jabatan Tujuh Tersangka Wana Artha Life

Terkini