Bareskrim Terima Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Terkait Kasus Penembakan

Forumterkininews.id, Jakarta – Bareskrim Polri menerima laporan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya terkait dugaan pembunuhan berencana dalam kasus polisi tembak polisi yang dilakukan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Laporan polisi yang diterima tersebut dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 18 Juli 2022.

“Laporan kita sudah diterima,” kata salah satu Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jhonson Pandjaitan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kemudian, dalam pengaduan tersebut tertulis bahwa laporan itu terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan berat, sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

“Pasal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiyaan. Jadi tiga pasal sudah diterima,” ujar Jhonson.

Sementara untuk pasal pencurian Handphone (HP) dan peretasan itu belum diterima Bareskrim Polri.

“Karena mereka minta, kalau pencurian dan peretasan itu harus ada foto, dan Handphone (HP) yang diretas itu,” ucap Jhonson.

“Tetapi untuk pencurian HP itu, kita sudah minta 4 nomor yang dimiliki almarhum Brigadir J,” tuturnya.

Bukti Kejanggalan Kematian Brigadir J

Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak mengatakan pihak keluarga menemukan kejanggalan dari kematian putranya tersebut yang mereka terima dari Mabes Polri melalui Divisi Humas Polri.

“Yang janggal ya penjelasan Koro Penmas, dia bilang tembak-menembak, yang menembak katanya almarhum, tapi yang ditembak enggak kena. Abis 7 peluru. Kemudian yang ditembak, menembak balik 4 kali. Tapi ada 7 peluru. Kan janggal itu. Senjata apa yang dipakai kok bisa menembak 4 kali menghasilkan 7 peluru,” ujar Kamaruddin.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan adanya luka seperti terkena senjata tajam yang ada pada tubuh Brigadir Joshua.

BACA JUGA:   Aspri Wamenkumham Benarkan Ada Pemberian Uang Rp7 Miliar

“Kenapa ada luka sajam di dalam tubuhnya? Di bibir, di hidung, di mata, di belakang telinga ada sayatan kurang lebih satu jengkal, kemudian di bahu, biru-biru di dada kanan kiri, ada luka tusukan atau sayatan di kaki. Jarinya, rahangnya, engselnya lepas ata geser, giginya berantakan,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...