Baru Sebulan Menikah, Suami Boiyen Terseret Dugaan Penipuan Investasi
Kabar mengejutkan datang dari Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen. Baru sebulan menikah, Rully disebut terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Rully Anggi Akbar diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap seorang pengusaha kuliner. Dugaan tersebut diungkap oleh Santono Baban selaku tim kuasa hukum korban.
Santono menjelaskan, kasus ini bermula dari penawaran kerja sama bisnis yang diajukan Rully kepada kliennya. Kerja sama tersebut berkaitan dengan suntikan modal untuk pengembangan usaha kuliner berupa bisnis sate.
Baca Juga: Mahar Rp110 Juta dan Emas 15 Gram, Boiyen Resmi Dinikahi Rully Anggi Akbar
Bisnis yang menjadi objek sengketa diketahui beroperasi di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. “Dia punya usaha namanya Sateman Indonesia. Klien kami adalah investor yang berinvestasi di usaha tersebut,” ujar Santono Baban dalam video di kanal YouTube CumiCumi, Selasa (23/12/2025).
Menurut Santono, kronologi bermula saat Rully Anggi Akbar menghubungi kliennya melalui pesan singkat untuk menawarkan proposal pengembangan bisnis.
Baca Juga: Biodata dan Agama Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Punya Gelar Mentereng
“Pada 5 Agustus 2023, public figure berinisial RAA, suami dari BP atau nama panggungnya Boiyen, menghubungi klien kami melalui WhatsApp,” ungkapnya.
Rully Anggi Akbar dan Boiyen baru sebulan menikah.
“Ia menyampaikan bahwa usahanya di Sleman, Yogyakarta, membutuhkan dana untuk pengembangan usaha,” lanjut Santono.
Rully diduga meyakinkan korban dengan skema bagi hasil yang menjanjikan, lengkap dengan proposal tertulis yang mencantumkan data keuntungan usaha.
“Dalam proposal itu dicantumkan data profit enam bulan terakhir yang cukup besar, berkisar antara Rp87 juta hingga Rp119 juta,” jelasnya.
Pada lima bulan pertama, kerja sama berjalan lancar. Namun setelah itu, omzet usaha menurun dan pembagian hasil tidak lagi dilakukan. “Terakhir bagi hasil untuk bulan Desember 2023 yang ditransfer pada Januari 2024,” kata Santono.
Meski usaha kuliner tersebut masih beroperasi, komunikasi antara investor dan Rully disebut terputus. Upaya kliennya untuk meminta kejelasan tidak mendapat respons yang baik.
“Klien kami mencoba menghubungi RAA, tetapi tidak direspons dengan baik. RAA seolah lari dari tanggung jawab,” ujarnya.
Atas dasar itu, pihak pengusaha melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada Rully Anggi Akbar untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan tersebut.