Bawa 7 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pemuda Ditangkap di Toba

Sumatra Utara

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:19 WIB
Bawa 7 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pemuda Ditangkap di Toba
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]

Dua pemuda nekat membawa narkoba jenis ganja seberat 7 kg dari Aceh ke Riau. Sesampainya di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), kedua pemuda ditangkap polisi.

rb-1

Kedua pemuda yang ditangkap yakni berinisial TI (35) warga Jalan Adi Sucipto Gg. Pelajar, Kota Pekan Baru, Riau dan IA (23) warga Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur

"Kedua kurir tersebut ditangkap di lokasi SPBU Jalan Bypass Desa Silalahi Pagar Batu Kecamatan Balige Kabupaten Toba," kata Kasi Humas Polres Toba AKBP Bungaran Samosir, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga: 39 Kilogram Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polda Bali

rb-3

Bungaran menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya dua kurir yang sedang membawa ganja dari Aceh ke Riau.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan tentang peredaran Narkotika di lokasi itu.

Ditangkap di SPBU

Baca Juga: Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Narkoba Sitaan dari 393 Perkara

Kedua pelaku ditangkap polisi. [Istimewa]Kedua pelaku ditangkap polisi. [Istimewa]

"Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk kedua tersangka," kata Bungaran.

Dari penggeledahan petugas menemukan 1 buah kaleng bentuk kotak di dalamnya berisi diduga narkotika jenis Ganja, yang hendak digunakan oleh kedua pelaku.

Kemudian Tim Opsnal memeriksa Tas Ransel milik T.I yang terletak diatas sepeda motor yang sedang parkir di lokasi SPBU tersebut.

"Tim Opsnal memeriksa Tas Ransel terdapat beberapa pasang pakaian, dan di bawah pakaian tersebut terdapat 3 bal dibalut dengan lakban warna coklat di dalamnya berisi daun kering diduga ganja dan 3 bal dibalut dengan plastik warna putih berisi daun kering diduga Ganja dengan total seluruhnya 7 kg," katanya.

Dibawa dari Aceh

Ilustrasi ganja. [Pexels]Ilustrasi ganja. [Pexels]

Bungaran melanjutkan, setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya bahwa kedua pelaku mengaku membawa narkotika jenis Ganja tersebut dari daerah Kecamatan Blang Kejeren Kabupaten Gayo Luwes Provinsi Aceh hendak dibawa ke Kota Pekanbaru – Riau.

"Maksud dan tujuan kedua pelaku adalah memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Ganja tersebut adalah secara sengaja untuk dapat dibawa dan diantarkan serta diserahkan kepada orang lain di Kota Pekanbaru," katanya,

Atas penemuan barang bukti tersebut kedua tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Toba.

"Terhadap keduanya sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Tag Ganja Toba Aceh

Terkini