BNN Musnahkan 20 Ribu Pohon Ganja di Aceh

Daerah

Rabu, 01 Juni 2022 | 00:00 WIB
BNN Musnahkan 20 Ribu Pohon Ganja di Aceh

Forumterkininews.id, Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 20 ribu batang atau pohon ganja, Selasa (31/5). Pohon ganja ini ditanam di lahan seluas lima hektare di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

rb-1

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari upaya memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika, dan obat terlarang.

"Lima hektare ladang ganja tersebut ditemukan Senin (23/5). Ladang ganja tersebut berada di ketinggian 1.660 meter hingga 1.715 meter," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Rabu (1/6).

Baca Juga: Tinjau Lokasi, Wakil Ketua MPR Minta Bantuan untuk MTsN 19 Segera Dikirim

rb-3

Ladang ganja tersebut berada di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser. Masuk wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Jarak ladang sekitar enam jam berjalan kaki.

Selanjutnya, pemusnahan ladang ganja melibatkan 143 personel gabungan BNN, Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Gayo Lues.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja dan kemudian membakarnya," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Asyik Polda Jabar Siapkan Makan dan Tempat Menginap untuk Bonek

Lebih lanjut ia mengatakan, penemuan ladang ganja bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dimana hal ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"BNN mengajak masyarakat agar semakin peduli terhadap larangan memiliki, menanam, dan mengedarkan ganja. Kemudian, kami mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," ujar dia.

Tag Daerah BNN Aceh 20 Ribu Pohon Batang Ganja

Terkini