FTNews-Â Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut potensi politik uang (money politic) di gelaran Pilkada 2024 menjadi hal krusial yang perlu diawasi.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan praktik politik uang berpotensi terjadi pada beberapa tahapan.
“Berpotensi terjadi. Seperti pada saat pendaftaran mengenai jual beli dukungan partai politik, masa kampanye hingga masa tenang menjelang pemungutan suara,”ujar Bagja, Jumat (31/5).
Oleh karena itu, ia menyebut bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) juga akan bergerak menelusuri itu.
“Ini tugas kita bersama, Sentra Gakkumdu juga menindak dan menelusuri terkait politik uang,” terangnya.
Bagja mengaku praktik politik uang sulit hilang dalam setiap gelaran Pemilu hingga Pilkada. Ini karena keberadaannya sangat semua kalangan nantkan. Baik dari partai politik maupun masyarakat umum.
“Begitu kami patroli pengawasan politik uang, semua tiarap. Ketika kami kembali ke kantor politik uang kembali marak,” ujarnya.
Bentuk Sentra Gakkumdu
Sebelumnya, Bagja menyebut pembentukkan Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 sangat penting. Karena saat ini tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan sudah berjalan.