Bea Cukai-BNN Kendari Gagalkan Modus Penyelundupan Ganja dalam Pakaian

Forumterkininews.id, Kendari – Penyelundupan ganja dari Medan dengan tujuan Kendari digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Modus pengirimana narkoba ini melalui jasa ekspedisi dengan modus disimpan dalam paket berisi pakaian.

Berdasarkan informasi, paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi pada tanggal 4 Juli 2022. Setelah barang tiba di gudang perusahaan ekspedisi, Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari segera bergerak ke lokasi.

Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja di Kendari mengatakan, berdasarkan informasi Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara pada 5 Juli 2022, didapatkan informasi sebuah paket yang dikirim dari Medan dengan tujuan Kendari. Pengiriman ini dilakukan  melalui jasa ekspedisi pada tanggal 4 Juli 2022.

Kemudian, Ia menegaskan setelah pihaknya tiba di lokasi paket tersebut dibuka dan disaksikan pihak perusahaan ekspedisi. Kemudian diketahui paket tersebut berisi mariyuana.

Selanjutnya dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari bersama personel BNN Provinsi Sultra. Juga BNN Kota Kendari untuk melakukan control delivery pada hari Kamis, (7/7).

Ia menjelaskan, paket tersebut kemudian dikirim ke cabang perusahaan ekspedisi di daerah Anduonohu, Kota Kendari sesuai wilayah alamat penerima. Tim gabungan kemudian membuntuti paket tersebut untuk mengetahui penerima barang tersebut.

Selanjutnya, pada Kamis (7/7) sekitar pukul 12.30 WITA, penerima barang tersebut berinisial MDA (25) datang ke kantor perusahaan ekspedisi. Dirinya datang seorang diri untuk mengambil barang dan tim langsung bergerak menangkap tersangka.

“Tersangka inisial MDA (25) dan barang bukti berupa ganja/mariyuana dengan berat bruto 68 gram kemudian diserahkan ke BNN Kota Kendari,” katanya pula.

Artikel Terkait