Beda Data Hasil Pilgub Jakarta 2024 Versi Pasangan RK-Suswono dan Pramono-Rano

Nasional

Jumat, 29 November 2024 | 10:00 WIB
Beda Data Hasil Pilgub Jakarta 2024 Versi Pasangan RK-Suswono dan Pramono-Rano
Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). (Foto: Ist)

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengalami perbedaan data perolehan suara di Pilkada Jakarta 2024 dengan kompetitornya, Pramono Anung-Rano Karno.

rb-1

Kubu RIDO mengklaim pertarungan akan berlangsung dua putaran. Sedangkan kubu Pramono-Rano mengaku telah mendapatkan suara di atas 50 persen dan telah mendeklarasikan kemenangan satu putaran.

Sementara itu, tim pemenangan RIDO mengaku data internal mereka menyatakan pilkada akan berlangsung dua putaran.

Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Sulit Dikalahkan, Pengamat: Mirip-mirip Gibran saat di Solo

rb-3

Pasangan nomor urut 1 Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono. (Foto: Ist)

Dari hasil real count versi internal RIDO dengan data masuk sebanyak 99,99 persen mencatat RIDO menduduki posisi kedua dengan perolehan 1.748.714 ribu suara atau setara dengan 40,17 persen. Sedangkan di posisi pertama adalah pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 2.145.494 ribu suara atau setara dengan 49,28 persen.

Dengan hasil ini, kubu RIDO mengklaim pilkada akan berlangsung dua putaran karena tidak ada pasangan calon yang meraih suara di atas 50 persen.

Di sisi lain, kubu Pramono Anung-Rano Karno telah mendeklarasikan kemenangannya. Mereka mengklaim unggul dengan perolehen suara 2.183.577 suara atau sama dengan 50,07 persen berdasarkan rekapitulasi internal.

Baca Juga: Anies Baswedan Enggan Tanggapi Laporan Tim RIDO ke DKPP

“Untuk paslon 01 suara yang diperoleh adalah 1.718.408 suara sama dengan 39,40 persen,” ucap Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11) pagi.

Sementara itu, kubu RIDO mengatakan bahwa pasangan calon tidak berhak mendeklarasikan kemenangan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi Pilkada.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu proses perhitungan yang saat ini sedang berjalan di KPU.

“Jadi yang berhak menyampaikan secara resmi adalah bukan paslon, tapi KPU,” tegas Basri Baco dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Kamis (28/11).

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan satu putaran di Pilkada DKI Jakarta. (Foto: Ist)

Diketahui, Pilkada Jakarta adalah satu-satunya provinsi yang dapat menggelar pilkada dalam dua putaran. Hal itu akan terjadi jika tidak ada satu pun pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen di putaran pertama.

Pasangan calon tidak bisa ditetapkan sebagai pemenang putaran pertama hanya dengan memperoleh suara terbanyak. Mereka harus meraup suara minimal 50 persen untuk ditetapkan sebagai pemenang.

Hal itu adalah konsekuensi logis atas otonomi khusus Jakarta sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia. Pilkada Jakarta bisa berlangsung dua putaran.

Tag Ridwan Kamil Rano Karno Pilkada DKI Jakarta Pilkada Serentak 2024 Suswono Pramono Anung

Terkini