Beda Data Transaksi Rp349 T, Mahfud MD Lebih Dipercaya

Nasional

Rabu, 05 April 2023 | 00:00 WIB
Beda Data Transaksi Rp349 T, Mahfud MD Lebih Dipercaya

Forumterkininews.id, Jakarta- Polemik adanya perbedaan data dalam kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihak DPR RI rupanya lebih percaya pada data yang dimiliki Menkopolhukam Mahfud MD.

“Memang ada perbedaan data yang mendasar, dari pernyataan pak Mahfud yang jelas mengatakan bahwa dari Rp349 T ada Rp35,5 T yang terkait dengan 461 ASN. Sementara Bu Sri Mulyani di komisi XI mengatakan Rp3,3 T  yang terkait dengan ASN, jadi ini jauh bedanya," kata Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad dalam dskusi di DPR RI, Rabu (5/4).

rb-1

"Kalau ditanya mana yang kita lebih percaya secara moral saya lebih percaya prof Mahfud MD,” lanjuta Kamrussamad.

Akan tetapi secara data, katanya, ia meyakini bahwa Kemenkeu lebih siap membedah setiap data karena hidupnya sehari-hari menghitung angka APBN negara, baik penerimaan maupun belanja negara.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Literasi ke Ribuan Pelajar, IMFI Masuk Rekor Muri

rb-3

Dirinya pun menyarankan Mahfud mempersiapkan tim khusus pengumpul data untuk konsolidasi atau komparasi dengan pernyataan Sri Mulyani.

“Prof Mahfud, saran saya harus menyiapkan tim untuk data, dalam rangka konsolidasi atau komparasi data antara apa yang disampaikan Ibu Sri Mulyani di komisi XI dan apa yang disampaikan oleh prof Mahfud di komisi III. Kalau kita ingin menuntaskan di depan publik karena ini sudah menjadi konsumsi publik,” tandasnya.

Selain itu, goal dari kasus ini lanjut Kamrussamad, adalah menciptakan good governance khususnya di pengelolaan pajak.

Baca Juga: Arema FC Kembali ke Jalur Kemenangan

“Di awal saya mengatakan goal kita apa sih sebetulnya? kita ingin menciptakan good governance khususnya di pengelolaan pajak, Saya justru khawatir kalau kita membentuk pansus, pansus itu justru malah berpotensi ujungnya tidak ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum,” sambungnya.

Sehingga saat ini, baik Komisi III maupun Komisi XI, menurut Kamrussamad, harus memilah data dan memverifikasinya.

“Kita verifikasi kita pilah, mana yang memang potensi merugikan negara, didorong ke APH mana yang perlu dilakukan pendalaman itu kemudian kebijakan politik para pimpinan kita di parlemen untuk mengambil, sehingga jelas publik bisa mendapatkan satu kepastian soal polemik 349 T ini,” pungkasnya.

Tag Nasional Headline DPR RI Mahfud MD Kemenkeu 349 T Komisi XI

Terkini