Beda Pernyataan Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jateng Soal Alasan Brigadir R Tembak Gamma Rizkynata Oktafandy
Nasional
.jpg)
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengan pendapat (RDP) bersama jajaran Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang, pada Selasa (3/12/2024).
RDP tersebut membahas kasus tewasnya Gamma Rizkynata Oktafandy karena ditembus peluru oknum anggota Polrestabes Semarang, Brigadir R.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di kawasan Semarang Barat, Kota Semarang.
Baca Juga: Rekaman CCTV Saat Gamma Terbunuh Beredar Luas, Polisi Didesak Bertanggungjawab
Dalam RDP mencuat adanya silang pendapat antara Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jawa Tengah mengenai latar belakang penembakan Gamma.
Kasubdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Poda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela mengatakan, penembakan itu dipicu adanya rencana tawuran antara dua kelompok remaja di Semarang.
“Ajakan tawuran melalui media sosial dan alat komunikasi,” ungkapnya di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Sosok Misterius Wartawan yang Dampingi Polisi saat Temui Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy
Namun tawuran tersebt tidak jadi karena salah satu kelompok remaja melarikan diri setelah melihat ada yang membawa senjata tajam.
Lalu terjadilah aksi kejar-kejaran antara tiga motor mengejar satu motor hingga ke depan minimarket Alfamart, seperti yangterlihat dalam rekaman CCTV.
Disanalah Brigadir R bertemu melihat sejumlah motor yang tengah berkejaran dengan kecepatan tinggi.
“Anggota ini (Brigadir R) sempat dipepet oleh orang yang dikejar oleh tiga sepeda motor, lalu anggota ini minggir ke arah badan jalan,” ungkapnya.
Menurut AKBP Helmy, Brigadir R mencoba menghalau tiga sepeda motor tersebut dengan melepaskan tembakan peringatan hingga menegai korban Gamma.
Pernyataan berbeda datang dari Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Aris Supriyono.
Masih dalam RDP dengan Komisi III DPR RI, ia mengatakan, alasan Brigadir R melepaskan tembakan tidak terkait dengan tawuran.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan internal Propam Polda jateng terhadap Brigadir R atas tindakannya menewaskan siswa SMKN 4 Semarang itu.
“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Kombes Aris.
Menurut Aris, Brigadir R justru berhenti dan meletuskan senjata apinya karena kendaraannta dipepet oleh salah satu pengendara yang sedang kejar-kejaran.
“Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," tambahnya.