Begini Cara Cek KJP Plus yang Cair Hari Ini
Ekonomi Bisnis

FTNews-Â Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I akan cair hari ini, Kamis (13/6).
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI, Budi Awaluddin menyebut bahwa pada pencairan tahap I akan ada 460.143 peserta yang menerima.
"Pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP. Akan terdistribusi pada Kamis 13 Juni 2024,"ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Baca Juga: Hari ke-23 Operasional Haji, 162 Ribu Jemaah Tiba di Arab Saudi
Budi melanjutkan, bahwa pihaknya juga memastikan penerima KJP Plus adalah warga yang kurang mampu. Atau pun warga rentan yang memang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek KJP Plus
Untuk mengetahui jadwal pencairan KJP Plus, masyarakat bisa mengeceknya dengan cara di bawah ini:
Baca Juga: Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Hewan Kurban Sakit
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek†dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Besaran KJP Plus 2024
1. SD/MI
- Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.
2. SMP/MTS
- Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
3. SMA/MA
- Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
4. SMK
- Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.