Belum Masuk Rekening? Ini Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025 dan Cara Cek Status

Metropolitan

Senin, 08 September 2025 | 14:24 WIB
Belum Masuk Rekening? Ini Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025 dan Cara Cek Status
KJP Plus.

Para orang tua dan siswa penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di seluruh wilayah DKI Jakarta kini tengah menantikan pencairan dana untuk bulan September 2025. Bantuan pendidikan ini menjadi salah satu penopang utama bagi banyak keluarga untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

rb-1

Pencairan dana pada bulan September ini merupakan bagian dari penyaluran Tahap 2 Tahun 2025. Namun, hingga awal bulan ini, dana tersebut memang belum cair karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih dalam proses verifikasi dan penetapan penerima.

Berdasarkan jadwal resmi, proses penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 akan berlangsung hingga 30 September 2025.

Baca Juga: Cair Minggu Ini, Simak Cara Cek Penerima KJP Plus

rb-3

Oleh karena itu, dana KJP Plus untuk bulan September diperkirakan baru akan mulai dicairkan antara akhir September hingga awal Oktober 2025.

Sambil menunggu pengumuman resmi, para siswa dan orang tua diimbau untuk secara rutin memeriksa status kepesertaan mereka. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah nama siswa masih terdaftar sebagai penerima aktif di tahap ini.

Baca Juga: Status Penerima KJP Plus Dicabut? Begini Cara Aktifkan Kembali

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Online

Untuk mengetahui apakah kamu masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus September 2025, caranya sangat mudah dan bisa dilakukan secara online hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

1. Buka situs resmi KJP di laman kjp.jakarta.go.id

2. Cari dan klik menu "Periksa Status Penerima KJP"

Ilustrasi memeriksa status KJP. (Pixabay @moritz320)Ilustrasi memeriksa status KJP. (Pixabay @moritz320)

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia.

4. Pilih tahun 2025 dan pilih Tahap 2.

5. Klik tombol "Cek" dan tunggu hingga hasilnya muncul.

Jika nama siswa masih terdaftar, maka sistem akan menampilkan data lengkap beserta status pencairan dana.

Besaran Dana KJP Plus September 2025

UANG.UANG.

Nominal bantuan yang diterima oleh setiap siswa bervariasi tergantung pada jenjang pendidikannya. Dana ini terbagi menjadi dana rutin yang bisa ditarik tunai sebagian, dan dana berkala untuk membeli perlengkapan sekolah secara non-tunai.

Berikut rincian besaran dana KJP Plus per bulan untuk setiap jenjang:

  • SD/MI:Rp 250.000
  • SMP/MTs: Rp 300.000
  • SMA/MA: Rp 420.000
  • SMK: Rp 450.000
  • PKBM: Rp 300.000

Penting untuk diingat, syarat utama untuk menjadi penerima KJP Plus adalah nama siswa harus terdaftar dalam **Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)**. Jika status kamu tidak lagi aktif, kemungkinan besar nama sudah tidak terdaftar di DTKS. Disarankan segera menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan untuk klarifikasi lebih lanjut.

Tag KJP KJP Plus Jadwal Pencairan KJP Plus KJP Plus Tahap 2 2025

Terkini