Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi mengungkapkan kronologi pengemudi mobil berinisial M (26) yang menggunakan pelat dinas Polri palsu mengancam pengendara lain menggunakan besi. Peristiwa itu terjadi di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Minggu (15/10) dini hari.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula mengatakan, insiden ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
“Jadi korban dengan mobil Honda CRV dengan Nopol D 1852 BJS di Bandengan, Pluit, Jakarta Utara menyalip mobil Fortuner berpelat dinas Polri Nopol 5272700 yang jalan di depan dari posisi kanan ke sebelah kiri karena mobil tersebut jalannya lambat,†kata Eko, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (20/10).
Kemudian setelah menyalip, korban melanjutkan perjalanan. Namun kemudian pengemudi berpelat dinas Polri tersebut mengejar korban. Ia menyalakan strobo dan menghalangi mobil korban di lampu merah Jalan Bandengan Pluit.
“Setelahnya pelaku membuka pintu mobil. Berteriak dan menunjuk ke arah korban sambil menunjukkan sesuatu alat dan memaki dengan kata-kata ‘nyetir yang benar goblok, dasar tolol nggak bisa bawa mobil’,†ucap Eko.
Selanjutnya korban kembali melanjutkan perjalanan dan setibanya di lampu merah Jembatan Tiga, tersangka menghampiri dan memukul kaca mobil korban.
“Setelah di daerah Jembatan Tiga korban berhenti karena lampu merah. Kejadian berikutnya pengendara mobil berplat dinas tersebut berada di sebelah kiri mobil korban dan kemudian memukul kaca spion sebelah kiri mobil korban,†papar Eko.
Setelahnya korban berbelok ke arah kiri melanjutkan perjalanan pulang ke rumah dan pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri berjalan lurus.